Aplikasi Srikandi Mudahkan Sistem Kearsipan

Posted by : suaratid January 2, 2024 Tags : Lapas Magelang

Magelang, INFO_PAS – Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Sosialisasi Aplikasi SRIKANDI (Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), Alih Media (Digitalisasi) Arsip, dan Tata Naskah Dinas. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang melakukan tindak lanjut dengan selalu mengupdate akun pejabat Struktural yang silih berganti, Selasa (03/01/2024).

Perlu untuk di ketahui, bahwasanya penggunaan dan penerapan aplikasi SRIKANDI ini merupakan implementasi dari keinginan Presiden RI sendiri yang mana hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Adapun definisi SPBE ini sendiri adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.

Tata cara penggunaan aplikasi SRIKANDI ini sudah dipaparkan dari Biro Umum Kemenkumham RI, yang dibawakan oleh Arsiparis Ahli Muda (Dedi Syahputra). Dalam paparannya menjelaskan bahwa masing-masing ASN wajib menggunakan akun srikandi dalam meregistrasi setiap surat keluar dari satker masing-masing. Dengan begitu setiap ASN wajib memahami aturan terkait tata naskah dinas di instansi/lembaga nya.

“Kita bisa berhasil, jika siap dengan perubahan, mau dan melek mengikuti perkembagan era digital dan pergerakan reformasi birokrasi.”, tegas Kalapas Magelang, Bambang Wijanarko.

RELATED POSTS
FOLLOW US