Magelang, INFO_PAS – Staff Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) kembalikan barang-barang milik Narapidana Tindak Pidana Terorisme (Napiter) yang bebas hari ini, Jumat (29/12). Barang-barang yang dikembalikan merupakan barang-barang yang dilarang untuk masuk kedalam blok hunian warga binaan.
.
Kepala Seksi Adm Kamtib Lapas Magelang Dannu Priyanto, mengungkapkan bahwa barang-barang seperti sepatu, tas, dan jam tangan milik napiter tidak boleh berada di kamar hunian sehingga dititipkan di seksi Adm Kamtib.
.
“Barang-barang milik WBP yang tidak boleh masuk di blok hunian akan kami simpan dan dapat diambil ketika bebas nanti,” ujar Dannu.
.
Menurut Dannu, walaupun barang-barang tersebut dilarang masuk wisma namun tetap difasilitasi untuk dapat disimpankan atau dapat juga diambil untuk dibawa pulang oleh keluargaWBP