Magelang, INFO_PAS – Srikandi merupakan aplikasi bidang kerasipan yang bisa mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintah berbasis elektronik.
Penerapan aplikasi itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Aplikasi Srikandi bertujuan menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Target penggunanya yaitu seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah. Penerapan aplikasi Srikandi dalam setiap lingkungan kementerian/kembaga/instansi pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan.
Selain itu juga menjadi memori kolektif bangsa karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar pemerintah. Menindaklanjuti Hal tersebut,
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang selalu melakukan pemutakhiran data pada Aplikasi Srikandi terkait akun Pejabat Struktural yang silih berganti tempat tugas.