Inisiatif Lapas Magelang dan BNNK, Rehabilitasi Warga Binaan Kasus Narkoba

Posted by : suaratid September 10, 2024 Tags : lapasmagelang
Magelang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Magelang meluncurkan inisiatif rehabilitasi bagi warga binaan yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Program ini bertujuan untuk membantu para narapidana keluar dari ketergantungan narkoba dan mempersiapkan mereka agar dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik.
Kepala Lapas Magelang, Bambang Wijanarko, menyatakan bahwa program ini adalah bagian dari upaya pembinaan yang komprehensif bagi warga binaan. “Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan pemulihan secara menyeluruh kepada para narapidana, baik dari sisi fisik, mental, maupun sosial. Dengan dukungan dari BNNK Magelang, kami ingin memastikan bahwa mereka memiliki kesempatan untuk memulai hidup baru yang lebih sehat dan produktif,” ujarnya.
Program rehabilitasi ini mencakup berbagai kegiatan, seperti konseling individu, konseling keluarga, terapi kelompok, pelatihan keterampilan, serta sesi edukasi tentang pencegahan dan penanganan narkoba. Seluruh kegiatan dirancang untuk membangun kembali kepercayaan diri para narapidana dan mengurangi kemungkinan mereka kembali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba setelah bebas.
Lapas Magelang dan BNNK Magelang berkomitmen untuk memastikan bahwa program rehabilitasi ini berjalan secara berkelanjutan. Selain kegiatan di dalam lapas, kedua lembaga ini juga merencanakan pendampingan bagi para warga binaan setelah mereka menyelesaikan masa hukuman, guna memastikan proses pemulihan berjalan dengan baik dan berkesinambungan.
Inisiatif ini menjadi contoh nyata bahwa rehabilitasi bisa berjalan berdampingan dengan penegakan hukum. Dengan pendekatan yang humanis dan terarah, diharapkan warga binaan tidak hanya mendapatkan hukuman atas kesalahan yang dilakukan, tetapi juga kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
 
RELATED POSTS
FOLLOW US