Lapas Magelang Laksanakan Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-75, Kesiapan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 serta Ikrar Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024

Posted by : suaratid December 19, 2023 Tags : Kalapas Magelang

 

Magelang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang menggelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-75 dengan tema “KOBARKAN BELA NEGARA, UNTUK INDONESIA MAJU” dan Apel Siaga menjelang Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2023 sebagai bagian dari persiapan menghadapi libur akhir tahun bertempat di Lapangan Lapas Magelang. Apel ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Selain itu, dalam rangka menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Umum 2024, Upacara Hari Bela Negara bertujuan untuk mengingatkan dan memperkokoh semangat cinta tanah air serta memastikan bahwa ASN tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

.
Selaku Inspektur Upacara Kepala LPKA Kutoarjo Arif Rahman membacakan Amanat Upacara dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dengan peserta Upacara pegawai UPT Se-Eks Karesidenan Kedu. Dalam acara tersebut dibacakan Ikrar Netralitas ASN oleh Kasi Adm. Kamtib Lapas Magelang Dannu Priyanto dan Ikrar Bela Negara oleh Kasi Giatja Endhi S. Acara diakhiri penandatanganan ikrar Netralitas Pegawai oleh Kepala UPT se-eks Karesidenan Kedu dan foto bersama.
.
Dari momentum ini diharapkan keikutsertaan warga negara dalam bela negara. Jadikan hari ini untuk meningkatkan kesadaran, semangat, kewajiban dalam membela negara , membangun bangsa dan mempertahankan kedaulatan negara Indonesia menuju Indonesia mandiri dan sejahtera. Kemudian, mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif secara terus-menerus dalam menjaga netralitas, melakukan pengawasan terhadap ASN dan PPNPN di lingkungan Kemenkumham dalam masa Pemilu dan Pemilihan, menindaklanjuti dugaan pelanggaran asas netralitas oleh ASN dan PPNPN dengan memberikan sanksi atau konsekuensi hukum terhadap ASN dan PPNPN yang melanggar asas netralitas sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

RELATED POSTS
FOLLOW US