Program pertanian lahan luar di Lapas Magelang memberikan narapidana kesempatan untuk terlibat dalam kegiatan pertanian di lahan di luar penjara. Program ini tidak hanya menghasilkan produk pertanian yang bermanfaat, tetapi juga memberdayakan narapidana dengan keterampilan pertanian yang dapat diterapkan di luar penjara, merangsang perubahan positif dan kesiapan mereka untuk reintegrasi ke dalam masyarakat.
Setiap narapidana di Lapas Magelang terlibat aktif dalam kegiatan pertanian, mulai dari membajak lahan, menanam, hingga merawat tanaman. Program ini bertujuan memberikan pengalaman praktis yang dapat merangsang perkembangan keterampilan pertanian dan membangun pemahaman tentang tanggung jawab terhadap lingkungan.
Kasi Giatja Lapas Magelang, Endhi Subinarto, menjelaskan bahwa program pertanian luar menjadi upaya nyata dalam memberikan harapan dan peluang baru kepada narapidana. “Dengan membajak peluang melalui kegiatan pertanian di luar penjara, kami berupaya memberikan keterampilan yang dapat diterapkan narapidana di masyarakat, sekaligus merangsang perubahan positif dalam diri mereka,” ujar Endhi.
Keberhasilan program ini terlihat pada pertumbuhan tanaman yang sehat di lahan pertanian. Narapidana tidak hanya belajar tentang pertanian, tetapi juga mengembangkan sikap tanggung jawab, kerja tim, dan kesabaran melalui kegiatan ini.
Hasil pertanian yang dihasilkan dari program ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan lembaga atau dijual kepada masyarakat. Pendapatan yang diperoleh dari penjualan produk pertanian dapat mendukung program rehabilitasi dan pembinaan narapidana, menciptakan lingkungan di mana mereka dapat terlibat secara positif dan produktif.
Dengan melibatkan narapidana dalam kegiatan pertanian di luar penjara, Lapas Magelang membuktikan bahwa program berbasis pertanian dapat menjadi sarana yang efektif untuk membina dan memberdayakan narapidana. Program pertanian luar adalah contoh bagaimana pemanfaatan lahan di luar penjara dapat menciptakan peluang bagi pembelajaran, pengembangan keterampilan, dan kontribusi positif narapidana terhadap masyarakat.