Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan mengatur bahwa anak-anak ini memiliki hak untuk tinggal bersama ibu mereka hingga usia 3 tahun. Ini bukan hanya bentuk kebijakan, melainkan sebuah komitmen untuk memberikan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan optimal bagi setiap anak.
.
Anak-anak yang lahir di lapas atau dibawa oleh ibu mereka yang sedang menjalani masa tahanan, menemukan pelukan hangat di tengah terali besi. Sesuai dengan Undang-Undang Pemasyarakatan, mereka diberikan hak untuk tinggal bersama ibu mereka hingga usia 3 tahun, sebuah kebijakan yang bertujuan memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi anak-anak yang tak bersalah.
.
Program perawatan anak di Lapas Magelang bukan hanya sekedar menjalankan kebijakan, tetapi juga menciptakan ruang aman dan edukatif. Di sini, bukan hanya terali besi yang menjadi saksi, tetapi juga lingkungan yang memberikan akses terjamin ke kesehatan yang mendukung pertumbuhan anak-anak.
Perawatan Bayi Di dalam Lapas Magelang
Posted by : suaratid
January 19, 2024
MOST VIEW ARTICLE
Seksi Binadik Lapas Magelang Adakan Rapat Kehumasan, Bahas Peningkatan Publikasi Tingkatkan Citra Lembaga, Seksi Binadik Lapas Magelang Gelar Rapat Kehumasan Rapat Kehumasan Lapas Magelang: Seksi Binadik Fokus pada Transparansi Informasi Perkuat Hubungan Publik, Seksi Binadik Lapas Magelang Adakan Rapat Kehumasan Lapas Magelang: Seksi Binadik Bahas Strategi Kehumasan dalam Rapat Terbuka