Sosialisasi Netralitas ASN Oleh KPU Kota Magelang

Posted by : suaratid February 5, 2024

Magelang_INFO_PAS : Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang Menggelar Apel Pagi rutin pada Senin 5 Februari Tahun 2024. Pada Apel Pagi Kali ini agak berbeda karena dirangkai dengan Sosilisasi Netralitas ASN. Sosialisasi dengan bekerjsa sama dengan KPU Kota Magelang. Narasmbur kali ini Anggota Divisi Sosdiklih Parmas SDM, Vica Vitri Utami.

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), kita memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas negara, khususnya dalam penyelenggaraan Pemilu yang akan datang. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk memahami dan menjunjung tinggi netralitas ASN.

Netralitas ASN adalah sikap tidak memihak kepada salah satu pasangan calon atau partai politik tertentu dalam Pemilu. Hal ini diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan dipertegas kembali dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2023 tentang Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada.

RELATED POSTS
FOLLOW US