Dapat Cuti Bersyarat, 01 Napi Lapas Curup Dibebaskan

Posted by : suaratid December 15, 2023 Tags : cuti bersyarat , Lapas Curup

SuaraTidar.com – Lapas Klas II A Curup kembali membebaskan 01 orang WBP untuk menjalani program Cuti Bersyarat karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan dan Permenkumham RI Nomor 07 tahun 2022.

Baca Juga :

Klinik Pratama Lapas Curup Berikan Layanan Kesehatan Bagi WBP

Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Curup yang mendapatkan program Cuti Bersyarat tersebut telah diserahkan kepada pihak Bapas, Kejaksaan dan juga pihak keluarga untuk dilakukan bimbingan dan pengawasan selama menjalani masa Cuti Bersyarat.

Diharapkan kepada WBP tersebut agar tidak melakukan pelanggaran hukum lagi dan melaksanakan kewajibannya untuk lapor diri di Bapas sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak Bapas.

RELATED POSTS
FOLLOW US