Integrasi Sosial, Lapas Curup Bebaskan 02 Orang Naarapidana

Posted by : suaratid January 31, 2024 Tags : cuti bersyarat , Lapas Curup , WBP Lapas Curup

SuaraTidar.com, Curup, – 02 orang WBP Lapas Klas II A Curup mendapatkan Program Cuti Bersyarat. Rabu (31/01)

Lapas Kelas II A Curup kembali membebaskan 02 orang WBP untuk menjalani program Cuti Bersyarat karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan dan Permenkumham RI Nomor 07 tahun 2022.

Baca Juga :

Moment Yang Ditunggu, Narapidana Lapas Magelang Tanda Tangani BA17

WBP yang mendapatkan program Cuti Bersyarat tersebut telah diserahkan kepada pihak Bapas dan juga pihak keluarga untuk dilakukan bimbingan dan pengawasan selama menjalani masa Cuti Bersyarat.

Diharapkan kepada WBP tersebut agar tidak melakukan pelanggaran hukum lagi dan melaksanakan kewajibannya untuk lapor diri di Bapas sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak Bapas.

Disampaikan Ketua Humas Lapas Curup ” hari ini kami telah mengeluarkan 02 orang warga binaan untuk menjalani hak Integrasi berupa Cuti Bersyarat sesuai amanat Undang – Undang” kata Nizar

Untuk di ketahui bahwa saat ini Lapas Curup menampung sebanyak 712 orang dengan kapasitas hunian sebanyak 250 orang. Dengan adanya program Integrasi ini setidaknya dapat mengatasi masalah over kapasitas di lapas Curup.

RELATED POSTS
FOLLOW US