Jalani Program Integrasi, Lapas Curup Bebaskan 03 Orang Napi

Posted by : suaratid January 2, 2024 Tags : Bebas Beryarat , Lapas Curup

SuaraTidar.com – Curup-  03 orang Warga Binaan Lapas Klas II A Curup mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat (CB). Selasa (02/01)

Lapas Klas II A curup kembali membebaskan 03 orang WBP untuk menjalani program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan dan Permenkumham RI Nomor 07 tahun 2022.

Baca Juga :
Tertib Administrasi, Petugas Piket Lapas Magelang Wajib Isi Buku Laporan

WBP yang mendapatkan program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat tersebut telah diserahkan kepada pihak Bapas, kejaksaan dan juga pihak keluarga untuk dilakukan bimbingan dan pengawasan

Selama menjalani masa Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat. Diharapkan kepada WBP Lapas Curup tersebut agar tidak melakukan pelanggaran hukum lagi dan melaksanakan kewajibannya untuk lapor diri di Bapas sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak Bapas

RELATED POSTS
FOLLOW US