SuaraTidar.comCurup – Layanan Bantuan Hukum Kepada Tahanan di Fasilitasi Lapas Curup
Sabtu (16/12) LP Kelas IIA Curup selalu memfasilitasi penasehat hukum yang akan menemui dan berkoordinasi dengan tahanan terkait proses hukum yang mereka hadapi.
Baca Juga :
PK Bapas Lakukan Litmas Kepada WBP Lapas Curup
Hal ini merupakan bentuk Layanan Bantuan Hukum yang dilaksanakan di Lapas Curupkepada Tahanan melalui Penasehat Hukum mereka.
Lapas Curup selalu berupaya memberikan layanan bantuan hukum dengan baik agar hak tahanan untuk mendapat pendampingan hukum dapat terpenuhi dengan baik.