SuaraTidar.com,Bengkulu,Curup – Penerimaan Tahanan dari Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Jumat(12/01)
Lapas Kelas IIA Curup kembali menerima tahanan dari Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. Sebanyak dua orang tahanan tersebut diantar oleh petugas Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.
Serah terima dan pemeriksaan dokumen penahanan dilaksanakan di ruang registrasi Lapas Curup.
Baca Juga
Baca JugaPolresta Magelang Kirim 07 Tahanan Baru Ke Lapas Magelang
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas registrasi dan seluruh berkas tahanan dinyatakan lengkap, Selanjutnya tahanan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas Klinik Pratama Lapas Curup.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tahanan tersebut dalam kondisi sehat, selanjutnya dilakukan penempatan di balok Mapenaling oleh petugas dari KPLP.
“Adapun yang dimaksud Blok mapeneling disini, yaitu setiap tahanan baru, kami tempatkan di balok khusus untuk menjalani masa pengenalan lingkungan sebelum ditempatkan di Pavilun warga binaan,: ungkap Ketua Humas, Nizar mewakili Kalapas Curup