Oknum Anggota Polri di Lapas Magelang Terima Pendampingan Khusus

Posted by : suaratid January 24, 2024 Tags : lapasmagelang

Magelang, INFO_PAS – Seorang oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Magelang menerima pendampingan khusus dari Bidang Hukum dan HAM (Bidkum) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng). Program ini bertujuan untuk memberikan bimbingan holistik kepada oknum anggota Polri tersebut guna mendukung proses rehabilitasi dan perubahan perilaku.

Kombes Pol J. Setiawan Widjanarko, Kepala Bidkum Polda Jateng, menyatakan komitmen bidangnya dalam memberikan pendampingan yang bersifat personal dan profesional. “Kami berusaha menciptakan program yang sesuai dengan kebutuhan oknum anggota Polri ini, agar dapat membantu mereka kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik,” ungkap Kombes Pol J. Setiawan Widjanarko.

Pendampingan tersebut melibatkan sesi konseling psikologis, pembinaan moral, serta penyelenggaraan berbagai pelatihan untuk memperkuat keterampilan dan pengetahuan oknum anggota Polri. Tim Bidkum Polda Jateng berkoordinasi erat dengan pihak Lapas Magelang, sehingga program dapat diintegrasikan secara sinergis dengan proses pemasyarakatan yang berlangsung.

Bambang Wijanarko, Kepala Lapas Magelang, menyambut baik kolaborasi ini sebagai langkah positif dalam upaya menciptakan pemulihan yang efektif. “Kerjasama dengan Bidkum Polda Jateng membuktikan komitmen kami untuk memberikan pelayanan pemasyarakatan yang bertanggung jawab dan mendukung perubahan positif pada narapidana,” ujar Bambang Wijanarko.

Pendampingan khusus yang diberikan oleh Bidkum Polda Jateng ini diharapkan dapat memberikan dorongan moral dan dukungan yang dibutuhkan oleh oknum anggota Polri untuk memperbaiki diri dan mengembangkan kembali potensinya. Program ini juga mencerminkan upaya nyata kepolisian dalam memastikan bahwa setiap anggotanya mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan dan kembali menjadi bagian yang positif dalam masyarakat.

 

RELATED POSTS
FOLLOW US