Tanda Tangani BA-17, 2 Tahanan Wanita Ini Terima Hukuman

Posted by : suaratid January 1, 2024 Tags : lapasmagelang

 

Magelang, INFO_PAS – Dua tahanan wanita di Lembaga Pemasyarakatan Magelang akhirnya menerima hukuman yang telah diputuskan oleh lembaga hukum. Hari ini, keduanya menandatangani Berita Acara-17 (BA-17), menandai akhir dari proses hukum yang telah dijalani dengan penuh ketegangan.

Dengan wajah tegar, kedua tahanan wanita ini menandatangani BA-17 di hadapan petugas keamanan dan perwakilan dari Lapas Magelang. Proses penandatanganan ini berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kepala Lapas Magelang, Bambang Wijanarko, menyatakan bahwa proses hukum tersebut telah dilakukan dengan adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Proses penandatanganan BA-17 hari ini merupakan langkah terakhir dari perjalanan hukum kedua tahanan wanita ini. Kami selalu menjunjung tinggi asas keadilan dan berharap agar hukuman yang diberikan dapat memberikan efek yang positif bagi kedua belah pihak,” ujar Bambang.

Rincian mengenai hukuman yang diterima oleh kedua tahanan wanita tersebut tidak diungkapkan secara rinci oleh pihak Lapas Magelang. Namun, Bambang menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan selalu berusaha memberikan perlakuan yang adil dan menghormati hak asasi manusia.

Proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial akan terus dijalankan di Lapas Magelang untuk membantu kedua tahanan wanita ini kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif. Bambang juga menambahkan, “Kami berharap, setelah menjalani hukuman, kedua tahanan ini dapat merefleksikan diri, memperbaiki perilaku, dan mendapatkan kesempatan baru untuk memulai kehidupan yang lebih baik.”

Dengan penandatanganan BA-17 ini, Lapas Magelang berharap bahwa peristiwa ini dapat menjadi titik awal bagi proses pemulihan dan pembinaan kedua tahanan wanita, sekaligus memberikan pelajaran bagi tahanan lainnya di dalam lembaga pemasyarakatan.

RELATED POSTS
FOLLOW US