Mencegah Barang Terlarang Staf KPLP Cek Barang Makanan Masuk Lapas Magelang

Posted by : suaratid January 9, 2024

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Jawa Tengah melalui Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) Lapas Kelas IIA Magelang.

Magelang INFO_PAS – Petugas penggeledahan Barang Kunjungan di Lapas Kelas IIA Magelang Kemenkumhama Jawa Tengah melakukan dengan teliti mengecek setiap barang dan makanan yang masuk kedalam Lapas. Setiap barang dan makanan untuk warga binaan dicek tanpa kecuali pada Senin(08/01/2024).

Dibawah Kepemimpinan Bambang Wijanarko Sebagai Kalapas Magelang memang berkomitmen penuh untuk menjaga Lapas Magelang bersih dari Halinar salah satunya dengan upaya ini.

“Antisipasi memang harus dilakukan salah satunya dengan menggeledah setiap barang dan makanan yang masuk agar tercipta Lapas Magelang yang aman dan kondusif.”ucap Bambang Wijanarko.
“Apabila setelah dilakukan penggeledahan terdapat barang terlarang tentunya kita akan bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku” tambah Bambang dengan tegas.

Sebagai informasi, Aturan mengenai barang-barang yang dilarang telah dijelaskan dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Pemeriksaan ini melibatkan penggeledahan menyeluruh terhadap barang-barang, termasuk alat elektronik, senjata tajam, dan makanan terlarang. Setiap langkah penggeledahan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, menjadi manifestasi dari komitmen Lapas Magelang untuk mewujudkan Zero Halinar. Melalui tindakan ini, Lapas Magelang secara berkesinambungan berupaya menjaga kebersihan dari barang-barang terlarang agar Lapas tetap menjadi lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Proses penggeledahan dan pemeriksaan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya antisipasi terhadap segala potensi risiko yang dapat muncul. Petugas bertanggung jawab menjalankan tugas mereka dengan seksama, memastikan bahwa Lapas Magelang tetap mematuhi aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan. Hal ini merupakan bagian integral dari komitmen keseluruhan Lapas Magekang dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari barang-barang terlarang, mendorong terciptanya Lapas yang aman dan kondusif bagi seluruh penghuninya.

Dengan kedisiplinan dalam pemeriksaan dan penggeledahan, Lapas Magelang tidak hanya menjaga keamanan fisik, tetapi juga menciptakan budaya tata tertib yang berkelanjutan di dalamnya. Keberhasilan dalam menjalankan SOP dan menghindari masuknya barang terlarang menjadi penegasan dari tekad Lapas Magelang untuk memberikan lingkungan yang optimal bagi rehabilitasi dan perbaikan bagi para narapidana yang berada di dalamnya.

RELATED POSTS
FOLLOW US