Dalam upaya untuk memastikan ketertiban dan keamanan di dalam Lapas Magelang, digelar operasi kamar hunian yang dikenal sebagai “Sweeping Bersih.” Operasi ini tidak hanya mengarah ke area-area umum, tetapi juga secara khusus menyasar area-area sensitif di dalam lembaga pemasyarakatan.
Petugas keamanan Lapas Magelang menjalankan sweeping dengan teliti, memeriksa setiap kamar hunian dan area yang dianggap sensitif. Tujuan dari operasi ini adalah untuk mencegah dan mendeteksi potensi pelanggaran aturan serta memastikan bahwa seluruh kegiatan di dalam lapas berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Magelang, [Bambang Wijanarko], menyampaikan bahwa “Sweeping Bersih” merupakan bagian integral dari kebijakan keamanan dan disiplin di dalam lembaga. Operasi ini bertujuan untuk memberikan pesan tegas bahwa segala bentuk pelanggaran tidak akan ditoleransi, serta untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali di dalam lapas.
Dengan menyasar area-area sensitif, operasi ini mencerminkan komitmen penuh dari pihak lapas untuk menjaga keamanan, memastikan kepatuhan terhadap aturan, dan melindungi hak-hak asasi warga binaan. “Sweeping Bersih” tidak hanya sebagai respons terhadap potensi pelanggaran, tetapi juga sebagai langkah proaktif untuk menjaga integritas sistem pemasyarakatan.