Bebaskan 16 Narapidana dengan Syarat

Posted by : suaratid May 15, 2024

Magelang, INFO_PAS – Sebanyak 16 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Magelang mendapatkan pembebasan bersyarat pada hari ini.Salah satu narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat, Anton (bukan nama sebenarnya), mengungkapkan rasa syukur dan tekadnya untuk memulai hidup baru. “Saya sangat berterima kasih atas kesempatan ini. Saya berjanji akan memanfaatkannya sebaik mungkin dan tidak akan mengecewakan keluarga serta masyarakat,” katanya dengan mata berkaca-kaca.

Program pembebasan bersyarat ini juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk aktivis hak asasi manusia yang melihatnya sebagai langkah positif dalam reformasi sistem pemasyarakatan di Indonesia. Mereka berharap agar program ini terus dikembangkan dan diperluas, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan pemulihan narapidana.

Dengan adanya pembebasan bersyarat ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih manusiawi di dalam lembaga pemasyarakatan dan memberikan peluang bagi para mantan narapidana untuk menjalani hidup yang lebih baik di luar penjara.

RELATED POSTS
FOLLOW US