Dua Narapidana Lapas Magelang Mendapatkan Kebebasan Bersyarat

Posted by : suaratid May 20, 2024

Magelang, INFO_PAS – Dua narapidana di Lapas Magelang akhirnya menghirup udara kebebasan setelah mendapatkan pembebasan bersyarat. Salah satu dari mereka merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), yang kisahnya menyentuh hati banyak pihak.

Proses pembebasan bersyarat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para narapidana. Narapidana pertama, HF (45), telah menjalani dua pertiga masa hukumannya atas kasus pencurian. Selama masa tahanan, Andi menunjukkan perilaku baik dan aktif dalam berbagai program pembinaan di lapas.

Sementara itu, narapidana kedua, AD (38), yang merupakan ODGJ, mendapat perhatian khusus dari pihak lapas. AD ditahan karena kasus ringan namun tidak memiliki dukungan keluarga yang memadai di luar lapas. Selama di lapas, AD mendapatkan perawatan dan terapi yang intensif dari tim kesehatan lapas. Hasilnya, kondisi mental AD menunjukkan perbaikan yang signifikan.

Kalapas Magelang, Bapak Bambang Wijanarko, menyampaikan bahwa pembebasan bersyarat ini dilakukan setelah melalui evaluasi yang ketat dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk perilaku dan partisipasi dalam program rehabilitasi. “Kami berharap mereka dapat memulai kehidupan baru yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.

Kisah mereka adalah contoh nyata dari pentingnya program pembinaan dan rehabilitasi bagi narapidana, serta bagaimana perhatian dan dukungan yang tepat dapat mengubah hidup seseorang. Pihak lapas berharap masyarakat juga memberikan kesempatan kedua bagi para mantan narapidana untuk membuktikan diri dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

RELATED POSTS
FOLLOW US