Lapas Magelang Kembali Terima Tahanan Kasus Korupsi

Posted by : suaratid August 28, 2024

Magelang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang kembali menerima tahanan baru yang terjerat kasus korupsi. Kali ini, seorang kepala desa aktif berinisial ST (60) yang menjabat di salah satu desa di Kabupaten Magelang, resmi ditahan setelah ditetapkan penahanan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. 28/08/2024

ST diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa. Berdasarkan hasil audit, ditemukan adanya kerugian negara hingga ratusan juta rupiah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Lapas Magelang, Bapak Bambang Wijanarko, menyatakan bahwa ST akan ditempatkan di blok khusus bagi tahanan korupsi, untuk memastikan proses hukum dan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami akan memastikan bahwa proses pemasyarakatan dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan aturan, tanpa ada perlakuan istimewa,” ujarnya.

Penahanan ST menambah panjang daftar pejabat publik yang harus menjalani hukuman di Lapas Magelang karena kasus korupsi. Hal ini sekaligus menjadi pengingat bagi pejabat lain untuk tetap berintegritas dalam mengelola anggaran negara, agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan tidak semakin tergerus.

RELATED POSTS
FOLLOW US