Narapidana Perempuan Dapat Pendampingan Hukum

Posted by : suaratid April 16, 2024

Magelang, INFO_PAS – Sebuah langkah progresif telah diambil di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang, dengan memberikan akses pendampingan hukum yang berkelanjutan bagi narapidana perempuan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memastikan perlakuan yang adil di dalam sistem peradilan pidana.

Narapidana perempuan diberikan kesempatan untuk berkonsultasi dengan penasehat hukum secara teratur. Melalui program ini, mereka dapat mendiskusikan masalah hukum mereka, termasuk proses banding, persyaratan pembebasan bersyarat, dan hak-hak mereka di dalam penjara.

Salah satu narapidana, yang telah menjalani masa tahanan selama tiga bulan, menyatakan bahwa akses terhadap penasehat hukum telah memberinya harapan baru. Dia mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kesempatan untuk memahami hak-haknya atas putusan pengadilan.

Program ini juga menekankan pendampingan yang berkelanjutan, dengan penasehat hukum yang siap memberikan bimbingan dan dukungan sepanjang masa hukuman narapidana. Ini bertujuan untuk membantu mereka memahami proses hukum, menghadapi tantangan yang mungkin timbul, dan merencanakan masa depan setelah pembebasan.

Menurut kepala lembaga pemasyarakatan, inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk meningkatkan rehabilitasi narapidana perempuan dan memastikan keadilan di dalam sistem peradilan pidana. Mereka percaya bahwa dengan memberikan akses pendampingan hukum yang berkelanjutan, mereka dapat membantu narapidana perempuan memperoleh kembali kepercayaan diri dan kemandirian mereka di dalam dan di luar penjara.

RELATED POSTS
FOLLOW US