Pendampingan Kuasa Hukum di Lapas Magelang: Upaya Meningkatkan Akses Keadilan bagi Tahanan

Posted by : suaratid September 9, 2024

Magelang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Magelang kini menyediakan pendampingan kuasa hukum bagi para tahanan sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses keadilan. Langkah ini dinilai sangat penting untuk memastikan bahwa setiap tahanan mendapatkan hak-hak hukumnya dan menjalani proses peradilan secara adil.

Pendampingan hukum ini dijalankan melalui kerja sama antara Lapas Magelang dengan sejumlah lembaga bantuan hukum dan advokat yang berkomitmen membantu tahanan yang membutuhkan nasihat dan representasi hukum. Kepala Lapas Magelang menyatakan bahwa pendampingan ini merupakan upaya konkret untuk memperbaiki sistem keadilan bagi para tahanan, terutama mereka yang selama ini kurang terlayani secara hukum. “Tahanan berhak atas bantuan hukum untuk memastikan bahwa proses peradilan yang mereka jalani tidak bias dan sesuai dengan prinsip keadilan,” jelasnya.

Program pendampingan ini tidak hanya ditujukan bagi tahanan yang sedang menghadapi persidangan, tetapi juga bagi mereka yang masih berada dalam tahap investigasi dan membutuhkan bimbingan hukum. Dengan adanya pendampingan, tahanan dapat memahami hak-hak mereka, termasuk hak untuk mendapatkan informasi mengenai kasus mereka dan prosedur hukum yang berlaku.

Beberapa tahanan mengungkapkan bahwa sebelum adanya pendampingan ini, mereka merasa bingung dan terisolasi menghadapi proses hukum yang rumit. “Sekarang, dengan adanya pendampingan kuasa hukum, saya merasa lebih tenang karena ada yang membantu saya memahami situasi dan hak-hak saya di pengadilan,” ujar salah satu tahanan yang sedang menjalani proses peradilan.

Pendampingan hukum ini juga bertujuan untuk meminimalisir ketidakadilan yang mungkin terjadi dalam sistem hukum, terutama bagi tahanan yang tidak memiliki sumber daya untuk menyewa kuasa hukum sendiri. Dengan adanya advokat yang mendampingi, risiko kesalahan prosedural, vonis yang tidak adil, serta pelanggaran hak asasi manusia dapat dikurangi.

Inisiatif ini mendapatkan sambutan positif dari banyak pihak, termasuk pengamat hukum dan aktivis sosial. Mereka menilai bahwa pendampingan kuasa hukum bagi tahanan merupakan langkah krusial dalam menciptakan sistem peradilan yang lebih inklusif dan adil. Hal ini juga dianggap sebagai salah satu cara untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip negara hukum tetap dijaga, di mana setiap individu, termasuk tahanan, memiliki hak yang setara di hadapan hukum.

Dengan adanya pendampingan kuasa hukum di Lapas Magelang, diharapkan semakin banyak tahanan yang mendapatkan akses keadilan yang layak, serta menjalani proses hukum yang transparan dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

RELATED POSTS
FOLLOW US